Festival Paduan Suara XXII ITB-Bandung 2010
LOMBA 2010 : Festival Paduan Suara XXII ITB 2010
Festival Paduan Suara XXII ITB 2010
25 – 29 Juli 2010
KETENTUAN LOMBA
KETENTUAN UMUM
1.
Peserta FPS XXII ITB 2010 adalah paduan suara anak, remaja, dewasa, dan dewasa sejenis yang berdomisili di Indonesia.
2.
Paduan suara yang berdomisili di Indonesia diperbolehkan untuk
mendaftar pada Festival Paduan Suara XXII ITB 2010 dan 1ST ITB
International Choir Competition 2010.
3.
Semua anggota peserta, kecuali dirigen dan pemusik, harus berstatus amatir.
4.
Jumlah penyanyi setiap paduan suara adalah 24-50 orang.
5.
Setiap paduan suara boleh dipimpin oleh lebih dari satu dirigen. Setiap
dirigen hanya diperbolehkan memimpin satu paduan suara dalam suatu
kategori. Seorang dirigen diperbolehkan memimpin paduan suara pada
kategori yang berbeda.
6.
Tidak ada penyanyi yang menjadi anggota lebih dari satu paduan suara di kategori yang sama.
7.
Paduan suara diperbolehkan untuk mendaftar lebih dari satu kategori
apabila persyaratan dalam kategori tersebut dapat dipenuhi. Jika suatu
paduan suara berpartisipasi dalam beberapa kategori, maka lagu yang
dibawakan dalam suatu kategori HARUS berbeda dengan lagu yang dibawakan
dalam kategori lainnya.
8.
Seluruh Kategori (A, B, C, D, E1, E2 dan F) akan dilaksanakan dalam
TIGA babak, yaitu Babak Seleksi Rekaman, Babak Kualifikasi, dan Babak
Kompetisi. Babak Seleksi Rekaman HANYA akan dilaksanakan apabila jumlah
pendaftar melebih kuota peserta di suatu Kategori.
9.
Paduan suara dapat menyanyikan lagu yang sama untuk Babak yang berbeda
dalam suatu Kategori. SEMUA lagu yang dibawakan harus memperoleh
persetujuan dari Dewan Direktur Artistik.
10.
Semua lagu harus ditampilkan dengan menggunakan bahasa asli atau terjemahan resmi.
11.
Dalam Babak Kompetisi, peserta membawakan Lagu Wajib yang akan diumumkan Panitia pada Desember 2009.
12.
Durasi penampilan dalam Babak Kualifikasi pada seluruh Kategori tidak
melebihi 10 menit. Durasi penampilan dalam Babak Kompetisi pada Kategori
A, B, C, D, E1, dan E2 tidak melebihi 15 menit, sedangkan pada Kategori
F tidak melebihi 12 menit. Durasi penampilan dihitung dari saat dirigen
memberi hormat hingga lagu berakhir. Pelanggaran batas durasi
penampilan akan berakibat pada pengurangan nilai.
13.
Iringan musik yang diperbolehkan adalah iringan ASLI yang merupakan
gubahan komponis. Setiap paduan suara diwajibkan menyediakan alat musik
dan pemusik. Panitia hanya menyediakan piano di panggung.
14.
Persyaratan strata pendidikan harus dipenuhi oleh setiap anggota paduan
suara (kecuali dirigen dan pemusik) dalam Kategori A, B, C, dan D
(khusus peserta Perguruan Tinggi).
15.
Penggunaan amplifikasi dan materi hasil rekaman dalam bentuk apapun tidak diperbolehkan.
16.
Panitia menyarankan agar paduan suara menggunakan dan menyerahkan
partitur asli atau partitur terotorisasi. Apabila suatu paduan suara
tidak menggunakan partitur asli atau partitur terotorisasi yang
berakibat pada pelanggaran hak cipta, hal ini berada di LUAR tanggung
jawab Panitia.
17.
Panitia TIDAK mengadakan pertemuan teknis. Segala hal yang berkaitan
dengan peraturan lomba dapat ditanyakan kepada Panitia melalui e-mail
artistic@fpsitb.com This e-mail address is being protected from
spambots. You need JavaScript enabled to view it dan segala hal yang
berkaitan dengan pendaftaran melalui e-mail registration@fpsitb.com This
e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript
enabled to view it .
18.
Agar pertanyaan peserta dan jawaban Panitia dapat terdokumentasi dengan
baik, Panitia TIDAK melayani pertanyaan mengenai peraturan lomba
melalui telepon. Semua hal mengenai peraturan lomba yang dikomunikasikan
melalui media selain e-mail TIDAK dapat dianggap sebagai jawaban resmi
Panitia.
KETENTUAN PENILAIAN DAN PENJURIAN
1.
Dewan Juri terdiri dari tokoh paduan suara dan musik yang berkompetensi di bidangnya.
2.
Keputusan dewan juri tidak dapat di ganggu gugat.
3.
Penampilan akan dievaluasi berdasarkan criteria berikut:
I)
Evaluasi Teknis: (a) Intonasi (b) Kualitas suara
II)
Evaluasi Artistik: (a) Kesesuaian dengan partitur (b) Impresi artistik keseluruhan
4.
Penilaian didasarkan pada sistem numerik dengan nilai maksimal 100.
I)
Pada Babak Kualifikasi
Peserta dengan nilai 40 – 59.99 akan memperoleh diploma tingkat III,
nilai 60 – 79.99 diploma tingkat II dan nilai 80 – 100 diploma diploma
tingkat I.
Peserta yang memperoleh diploma tingkat I berhak untuk memasuki Babak Kompetisi.
II)
Pada Babak Kompetisi
Peserta dengan nilai 40 – 59.99 akan memperoleh medali perunggu, nilai 60 – 79.99 medali perak dan nilai 80 – 100 medali emas.
5.
Juara Kategori dianugerahkan kepada paduan suara dengan nilai tertinggi
yang memperoleh medali emas. Juara Kategori akan memperoleh piala FPS
XXII ITB 2010.
6.
Juara Kategori akan diundang oleh Dewan Direktur Artistik untuk tampil
dalam Upacara Pembukaan 1st ITB International Choir Competition 2010.
Juara Kategori berhak untuk berpartisipasi pada 2nd ITB International
Choir Competition 2012 TANPA melalui proses seleksi.
KATEGORI KOMPETISI
Ketentuan lagu yang dibawakan oleh peserta Kategori A, B, C, D, E1, dan E2 adalah:
Babak Seleksi Rekaman:
DUA lagu bebas pilihan peserta yang merupakan komposisi/aransemen paduan suara.
Babak Kualifikasi:
DUA lagu bebas pilihan peserta yang merupakan komposisi/aransemen paduan
suara dan bukan merupakan Lagu Wajib dalam FPS XXII ITB 2010.
Babak Kompetisi:
Lagu Wajib: Ditentukan oleh panitia (diumumkan pada Desember 2009).
DUA buah Lagu Pilihan:
1.
Lagu komposisi/aransemen paduan suara karya komponis luar Indonesia.
2.
Lagu bebas pilihan peserta yang merupakan komposisi/aransemen paduan suara.
Dalam Kategori D, E1, dan E2, minimal SATU Lagu Pilihan yang dibawakan harus merupakan komposisi a capella.
Kategori A: Paduan Suara Anak Setingkat Sekolah Dasar
Paduan suara S(S)A(A) yang anggotanya terdiri dari siswa terdaftar pada
sekolah setingkat Sekolah Dasar pada bulan Februari 2010.
Kategori B:
Paduan Suara Anak Setingkat Sekolah Menengah Pertama
Paduan suara S(S)A(A) yang anggotanya terdiri dari siswa terdaftar pada
sekolah setingkat Sekolah Menengah Pertama pada bulan Februari 2010.
Kategori C:
Paduan Suara Remaja Setingkat Sekolah Menengah Atas
Paduan suara SA(T)Bar/B yang anggotanya terdiri dari siswa terdaftar
pada sekolah setingkat Sekolah Menengah Atas pada bulan Februari 2010.
Kategori D:
Paduan Suara Dewasa Tingkat Perguruan Tinggi dan Umum
Paduan suara SATB.
Khusus untuk Paduan Suara Mahasiswa yang mewakili suatu perguruan
tinggi, anggotanya terdiri dari mahasiswa terdaftar pada perguruan
tinggi tersebut pada bulan Februari 2010.
Kategori E: Paduan Suara Sejenis
E1. Paduan Suara Pria
Paduan suara T(T)B(B)
E2. Paduan Suara Wanita
Paduan suara S(S)A(A).
Kategori F: Lagu Rakyat Indonesia
Terbuka untuk paduan suara anak, remaja, dewasa, dan dewasa sejenis.
Untuk Kategori F, ketentuan lagu adalah:
Babak Seleksi Rekaman dan Babak Kualifikasi:
DUA lagu komposisi/aransemen paduan suara yang berdasarkan lagu rakyat Indonesia.
Babak Kompetisi:
Lagu komposisi/aransemen untuk paduan suara yang berdasarkan lagu rakyat Indonesia, minimal terdiri dari:
1.
SATU lagu rakyat dari etnis asli domisili peserta dan
2.
SATU lagu rakyat BUKAN dari etnis asli domisili peserta
KETENTUAN BERPARTISIPASI
1.
Buku Panduan Peserta dan Formulir Pendaftaran dapat diunduh dari laman FPS XXII ITB 2010 www.fpsitb.com
2.
Formulir Pendaftaran harus dikirimkan dengan menggunakan pos tercatat paling lambat 28 FEBRUARI 2010 (stempel pos) kepada:
ADMINISTRATION OFFICE
The 1st ITB International Choir Competition 2010
Institut Teknologi Bandung
Jalan Ganesa 10 Bandung 40132
Indonesia
e-mail: artistic@fpsitb.com This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it
website: www.fpsitb.com
3.
Formulir Pendaftaran harus dilengkapi dengan:
1.
Selembar FOTO digital beresolusi minimal 300 dpi.
2.
Biodata paduan suara dan biodata dirigen.
3.
Sebuah audio CD yang berisi DUA buah lagu untuk keperluan Babak Seleksi
Rekaman. Rekaman harus dilaksanakan setelah bulan NOVEMBER 2007 dan
disertai dengan surat pernyataan dari dirigen mengenai keotentikan
rekaman dan tanggal pembuatan rekaman.
4.
SATU buah salinan partitur dari SETIAP lagu yang dibawakan.
5.
PEMBAYARAN dana partisipasi:
i
Bagi paduan suara anak dan remaja peserta Kategori A, B, C, dan F
sebesar Rp. 800.000 untuk Kategori pertama yang diikuti dan Rp. 500.000
untuk Kategori selanjutnya.
ii
Bagi paduan suara dewasa peserta Kategori D, E1, E2, dan F sebesar Rp.
1.200.000 untuk Kategori pertama yang diikuti dan Rp. 500.000 untuk
Kategori selanjutnya.
Dana partisipasi akan dikembalikan HANYA jika peserta tidak dapat
mengikuti FPS XXII ITB 2010 berdasarkan keputusan Dewan Direktur
Artistik. Dana partisipasi TIDAK akan dikembalikan apabila peserta
mengundurkan diri dari FPS XXII ITB 2010.
4.
Proses pendaftaran akan dianggap selesai apabila peserta telah melengkapi semua persyaratan di atas.
5.
Seluruh aplikasi akan diseleksi oleh Dewan Direktur Artistik yang akan
memberikan keputusan melalui email paling lambat 28 MARET 2010.
6.
Dalam tempo 20 hari sejak pengumuman penerimaan, peserta yang diterima
harus mengkonfirmasi keikutsertaan dengan menggunakan fax atau e-mail.
Jika dalam jangka waktu yang ditentukan Panitia tidak menerima
konfirmasi, maka Dewan Direktur Artistik berhak untuk memilih peserta
lain.
7.
Untuk mengkonfirmasi keikutsertaan, peserta harus mengirimkan LIMA
partitur untuk setiap lagu yang telah disetujui oleh Dewan Direktur
Artistik. Peserta bertanggung jawab untuk segala hal yang berkaitan
dengan hak cipta lagu yang akan ditampilkan.
ADMINISTRATION OFFICE
The 1st ITB International Choir Competition 2010
Institut Teknologi Bandung
Jalan Ganesa 10 Bandung 40132
Indonesia
e-mail: info@fpsitb.com info@fpsitb.com This e-mail address is being
protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it This
e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript
enabled to view it
website: www.fpsitb.com
Unduh Aturan Kompetisi dan Berpartisipasi (Versi PDF)